TAHU HIV: BAGAIMANA MENCEGAH PENULARAN HIV DARI IBU KE ANAK?
6 August 2020
Anak merupakan sosok yang rentan dan perlu mendapat perlindungan dari orang dewasa di sekelilingnya, terlebih adalah orangtua terutama berkaitan dengan kesehatan anak. Perlindungan ini bertujuan untuk melindungi anak dari berbagai macam penyakit atau infeksi, termasuk infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV).
HIV menular melalui hubungan seksual yang tidak aman, darah (narkoba suntik, transfusi darah) dan dapat menular dari ibu ke anak. Penularan HIV dari ibu ke anak cenderung meningkat seiring meningkatnya jumlah perempuan HIV positif yang tertular dari pasangannya atau akibat dari perilaku berisiko. Oleh sebab itu, pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Kesehatan RI telah melaksanakan kolaborasi antar program, yaitu program penanggulangan HIV/AIDS dan program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
Kementerian Kesehatan RI telah melaksanakan program Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak, yang akrab dikenal dengan PPIA. Penularan HIV dari ibu ke anak dapat terjadi saat kehamilan, persalinan dan saat menyusui. Secara umum, terdapat 4 kegiatan dalam PPIA, yaitu:
- pencegahan penularan HIV pada perempuan usia reproduksi;
- pencegahan kehamilan yang tidak direncanakan pada ibu HIV positif;
- pencegahan penularan HIV dari ibu hamil HIV positif ke bayi yang dikandung; dan
- pemberian dukungan psikologis, sosial dan perawatan kepada ibu HIV positif beserta anak dan keluarganya.
Layanan PPIA dilakukan secara terintegrasi melalui paket layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), kesehatan reproduksi dan kesehatan remaja di fasilitas pelayanan kesehatan. Setiap perempuan yang datang ke layanan tersebut harus mendapatkan informasi mengenai HIV/AIDS dan PPIA. Di daerah epidemi HIV meluas dan terkonsentrasi, semua ibu hamil wajib ditawarkan untuk tes HIV oleh petugas kesehatan. Sedangkan, di daerah epidemi HIV rendah, penawaran tes HIV diprioritaskan bagi ibu hamil yang terkena Infeksi Menular Seksual (IMS) dan tuberkulosis. Tujuan dari tes HIV ini adalah untuk mengetahui status HIV pada ibu hamil sehingga ibu hamil dapat memperoleh pelayanan pengobatan HIV dan juga dapat mencegah penularan HIV dari ibu ke anak. Setiap ibu hamil yang positif HIV akan diberi obat ARV dan mendapat perawatan, dukungan, dan pengobatan (PDP).
“Melalui program PPIA, diharapkan ibu mendapat pelayanan untuk menjaga kesehatan ibu dan bayinya serta dapat mencegah penularan HIV dari ibu ke anak. Lebih lanjut melalui program PPIA, risiko penularan ibu ke anaknya pun menjadi kecil atau dengan kata lain, ibu HIV positif memiliki peluang untuk memiliki anak HIV negatif”
Meski demikian perlu disadari bahwa untuk menyukseskan program tersebut perlu peran dari semua pihak, yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) ODHA dan masyarakat secara menyeluruh agar layanan PPIA dapat diakses dengan mudah. Edukasi mengenai HIV dan cara penularannya juga sangat penting untuk dilakukan sehingga pemahaman masyarakat mengenai HIV akan lebih komprehensif. Dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan Three Zero yang meliputi zero new HIV infection, zero AIDS related death, dan zero discrimination dapat segera tercapai. Jika semua anak Indonesia sehat, maka ke depan akan membawa kemajuan untuk Indonesia, Indonesia akan memiliki generasi yang sehat dan berkualitas.
Sumber: Kementerian Kesehatan. Pedoman Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak, 2013
Teks: Alfi Lailiyah
Editor: Melya Findi, Alva Juan
Gambar: Amadeus Rembrandt