PMI: Pertemuan Diseminasi Hasil Kajian Penanggulangan TBC Pada Pekerja Migran Indonesia Dalam Memutus Rantai Penularan TBC

9 November 2021

Pekerja Migran Indonesia memiliki masalah kesehatan yang berbeda dibandingkan pekerja pada populasi umum, dimana mereka termasuk dalam kelompok berisiko terkena tuberkulosis (TBC). Pedoman WHO terbaru merekomendasikan skrining TBC tersistematis perlu dilakukan pada sub-populasi yang memiliki faktor risiko tinggi terhadap TBC, seperti pada pekerja migran. Program TBC bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Indonesia telah didukung dengan Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Pekerja Migran Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan tahun 2020.

Yayasan KNCV Indonesia (YKI) bekerja sama dengan Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga (KESJAOR) telah melakukan Kajian Pengembangan Jejaring Penanggulangan TBC pada PMI dalam rangka upaya penanggulangan TBC pada PMI. Hal ini berdasarkan pada Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Pekerja Migran Indonesia yang bertujuan untuk mengetahui penerapan standar penanggulangan TBC mengenai pelayanan penanggulangan TBC pada Calon PMI (CPMI)/PMI hingga memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemangku kepentingan.

Sehubungan dengan hal ini, YKI bersama Direktorat KESJAOR menyelenggarakan pertemuan diseminasi hasil kajian penelitian terkait penanggulangan TBC pada PMI. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 4-5 November 2021 secara hybrid. dr. Jhon Sugiharto, Direktur Executive Yayasan KNCV Indonesia dalam sambutannya mengatakan bahwa kajian ini diharapkan dapat mendukung pengembangan kebijakan untuk penanggulangan TBC yang lebih baik pada Pekerja Migran di Indonesia kedepan. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Riskiyana S. Putra, M. Kes., Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan secara daring.

“Berbicara soal TBC, kita tidak hanya berbicara tentang kesehatan, namun bagaimana hal ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, bagaimana SDM bekerja dengan tubuh yang sehat. Sehingga negara perlu hadir untuk memastikan para pekerja dapat bekerja dengan baik,” ujar Riskiyana, Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan.

Selama dua hari ini, rangkaian kegiatan meliputi paparan pelayanan kesehatan pada Pekerja Migran Indonesia oleh drg. Dyah Erti Mustikawati, MPH, Koordinator Substansi Kesehatan Okupasi dan Surveilans, paparan hasil dan temuan kajian, serta paparan rekomendasi kajian oleh dr. Yeremia PMR, Head of Project Management Yayasan KNCV Indonesia. Kajian ini dilakukan dengan melibatkan 83 informan yang berasal dari 27 informan di Pemangku Kepentingan Pusat, 11 informan di Instansi Provinsi (Jawa Barat Jawa Timur dan Jawa Tengah) dan 42 informan di Instansi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Malang dan Kabupaten Cilacap serta 2 informan PMI Purna (PMI selesai masa kerja).

Hasil kajian ini dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu tahap sebelum bekerja dan masa tunggu, tahap selama bekerja, dan tahap setelah bekerja (PMI Purna) berdasarkan pedoman penyelenggaraan pelayanan kesehatan PMI yang meliputi penerapan upaya promotif dan preventif, penemuan kasus, akses ke layanan kesehatan, dan pencatatan pelaporan terkait TBC.

“Berdasarkan hasil wawancara dan observasi yang dilakukan, upaya promotif dan preventif kesehatan mengenai tuberkulosis belum dilakukan secara khusus untuk CPMI/PMI. Hal ini mengingat tuberkulosis merupakan salah satu program kesehatan prioritas di Indonesia sehingga perlu dibuat secara khusus materi edukasi TBC bagi CPMI/PMI di setiap tahapan mulai dari sebelum bekerja  hingga setelah bekerja,” terang Yeremia dalam paparannya.

Dari hasil temuan terkait dengan upaya penemuan kasus TBC diakukan di sarana kesehatan berupa RS maupun klinik utama yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan. Upaya penemuan kasus TBC ini telah mengikuti aturan Permenkes No. 29 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pelayanan pemeriksaan kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia atau PMI.

Berdasarkan temuan di lapangan, sarana kesehatan klinik melalukan rujukan kasus untuk diagnosis pada CPMI yang menjadi terduga TBC ke fasilitas kesehatan lainnya. Hal ini dapat menyebabkan hilangnya terduga TBC untuk mendapatkan penanganan TBC sesuai standar. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hingga saat ini belum ada upaya aktif dalam penemuan kasus TBC pada CPMI/PMI baik saat tahap sebelum bekerja, tahap bekerja, hingga tahap setelah bekerja.

Kajian ini juga turut merumuskan sejumlah rekomendasi yang diberikan kepada pihak-pihak terkait agar upaya penanggulangan TBC pada CPMI/PMI dapat terlaksana dengan lebih optimal. Sejumlah rekomendasi tersebut diantaranya adalah Kementerian Kesehatan RI perlu melakukan upaya promotif dan preventif tidak hanya di sarana kesehatan namun juga di tempat penampungan dan desa migran produktif (desmigratif).

Puskesmas juga dapat terlibat dalam upaya penemuan kasus TBC disaat CPMI melakukan pengurusan surat keterangan sehat. Di saat yang sama, sarkes klinik perlu dilibatkan dalam jejaring layanan TBC (district-based PPM) untuk memastikan akses layanan TBC yang standar serta pelaporan TBC ke dalam sistem informasi TBC nasional.

Harapannya hasil kajian ini dapat berkontribusi dalam penanggulangan TBC pada sub-populasi kunci Pekerja Migran Indonesia agar cita-cita eliminasi TBC 2030 mendatang dapat tercapai.

Teks: Melya
Editor: Yeremia PMR

  • 17 September 2024

    Sobat TB sekarang ada juga pengobatan untuk pencegahan TBC Kebal Obat atau TPT untuk [...]

  • 21 August 2024

      Sobat TB, di artikel sebelumnya kita sudah membaca tentang apa itu TPT. Sekarang kita [...]

  • 21 August 2024

    Tidak semua orang yang terinfeksi TBC akan mengalami gejala penyakit TBC Semua orang bisa terkena [...]

  • 21 August 2024

    Menurut WHO Global TB Report 2023, Indonesia merupakan salah satu negara dengan beban TBC resistan [...]