AMPUH HIV: PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS PENYELENGGARA PME PEMERIKSAAN VL HIV DAN EID DI 4 BBLK
27 November 2020
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 tahun 2010 tentang Laboratorium Klinik disebutkan bahwa seluruh Laboratorium Pelayanan di lingkungan Rumah Sakit, Klinik, dan Pusat Kesehatan Masyarakat harus melakukan Pemantapan Mutu Pemeriksaan Laboratorium. Hal ini bertujuan dalam meningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan yang mencakup Pemantapan Mutu Internal (PMI) maupun Pemantapan Mutu Eksternal (PME), terutama pada pemeriksaan laboratorium terkait diagnosis penyakit menular yang menjadi isu global, termasuk diantaranya HIV dan penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS).
Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan No.HK.02.02/Menkes/400/2016 telah menentukan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) sebagai Penyelenggara PME Tingkat Nasional. Berdasarkan Kepmenkes tersebut, BBLK memiliki peran dalam merencanakan, melaksanakan, dan memantau penyelenggaraan PME laboratorium kesehatan di Indonesia. Dalam menjalankan fungsi tersebut, BBLK harus memiliki kemampuan yang memadai dan diakui oleh Lembaga Independen yang berafiliasi ke lembaga internasional sesuai dengan ISO 17043.
Sebagai upaya peningkatan kapasitas BBLK dalam mendukung fungsi-fungsi di atas tersebut, maka Sub Direktorat HIV AIDS dan PIMS Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama tim konsorsium AMPUH menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas melalui lokakarya bagi 4 BBLK sebagai penyelenggara PME terkait pemeriksaan Viral Load (VL) HIV dan Early Infant Diagnosis (EID). Keempat BBLK ini terdiri dari BBLK Jakarta, BBLK Surabaya, BBLK Makassar, dan BBLK Palembang. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini dibuka oleh dr. Lanny Luhukay, Kepala Seksi HIV AIDS Kemenkes RI. Dalam pembukaannya Beliau mengatakan bahwa pemeriksaan VL dan EID ke depan dapat turut dilaksanakan melalui peran BBLK dengan kualitas dan pelayanan yang baik.
Pelatihan yang terselenggara selama tiga hari ini dimulai tanggal 23 hingga 25 November 2020 dan difasilitasi oleh NRL, sebuah organisasi non-profit berbasis di Australia yang memiliki fokus dalam pemantapan kualitas pemeriksaan penyakit menular. Sejumlah materi yang diberikan dalam pelatihan ini meliputi pengenalan PME atau External Quality Assessment Scheme (EQAS) yang merupakan metode atau suatu sistem untuk mengevaluasi kinerja laboratorium melalui badan atau fasilitas eksternal. Materi pelatihan meliputi tata cara mengembangkan bank sample, persiapan sampel PME, desain panel PME, memahami tipe sampel, pemilihan sampel, testing karakteristik, testing homogenitas dan stabilitas proses, proses pengemasan dan distribusi panel PME, pengumpulan data, analisa hasil PME, hingga pelaporan.
Lokakarya yang dihadiri oleh 35 peserta ini diharapkan mampu mendorong keempat BBLK ini untuk dapat menjadi penyelenggara PME untuk pemeriksaan VL dan EID bagi layanan – layanan pemeriksa VL dan EID di Indonesia. Kedepan diharapkan BBLK juga dapat menjadi penyedia panel PME pemeriksaan VL dan EID.
Yayasan KNCV Indonesia (YKI) bekerja sama dengan Yayasan Kasih Suwitno (YKS) membantu Sub Direktorat HIV AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan ini. Bulan Viral Load HIV merupakan rangkaian kegiatan proyek AMPUH (Accelerating viral load testing aMong PLHIV through SITRUST and High-quality laboratories) yang diselenggarakan secara bertahap di kabupaten/kota terpilih di 34 provinsi di Indonesia selama tahun 2020. Proyek AMPUH dilaksanakan melalui bantuan pendanaan dari The Global Fund.
Teks dan foto: Melya
Editor: Alva Juan