Dinas Kesehatan ajak RS dan Puskesmas tingkatkan layanan TBC di Kabupaten Lampung Tengah
17 January 2020
Lokakarya penguatan jejaring layanan di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diselenggarakan pada bulan November 2019 lalu menghasilkan luaran untuk membuat kesepakatan layanan antara pihak Rumah Sakit dan Puskesmas. Puskesmas dan Rumah Sakit sepakat untuk menggunakan sistem informasi treking untuk spesimen transport (SITRUST) dalam pengiriman spesimen dahak ke Puskesmas Karang Anyar untuk pemeriksaan BTA dan Tes Cepat Molekuler (TCM). Selain itu juga kesepakatan antara Klinik dan Puskesmas Karang Anyar dalam melakukan pencatatan dan pelaporan kasus TBC menggunakan aplikasi berbasis android yaitu wajib notifikasi (WIFI TB).
Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 31 Desember 2019, bertempat di Puskesmas Karang Anyar, Kabupaten Lampung Tengah. Hadir pula Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah yang diwakili oleh Wasor program TBC, Dwi Urip memberikan arahan mengenai program tuberkulosis, serta informasi target dan rencana eliminasi TBC ke depan.
“Penguatan jejaring dengan kesepakatan ini akan membuat masyarakat sadar bahwa masalah TBC bukan hanya tanggung jawab Dinkes, tetapi juga seluruh fasilitas kesehatan dan juga seluruh profesi,” ujar Dwi Urip dalam paparannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Puskesmas, Dokter Rumah Sakit dan Klinik di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, diantaranya adalah Puskesmas Padang Ratu,Puskesmas Surabaya, Puskesmas Haji Pemanggilan, Puskesmas Anak Tuha, Puskesmas Payung Rejo, Puskesmas Segala Mider, Puskesmas Gedung Sari, Puskesmas Kalirejo, Puskesmas Poncowarno, Puskesmas Sendang Agung, Puskesmas Bangun Rejo, Puskesmas Sukanegara, RSU Kartini, RSU AZ Zahra, Klinik Nirmayana Center, Klinik Arafah, Klinik Enggal Waras, Klinik Permata, dan Klinik Panti Rahayu.
“Kami merasa sangat terbantu dengan kesepakatan ini karena bukan hanya memberikan informasi tentang bagaimana jika ada pasien pasien TBC harus dibagaimanakan dan diarahkan namun juga mendapat informasi tentang adanya aplikasi untuk mempermudah dalam pencatatan dan pelaporan juga terutama tentang pengobatan TBC,” ujar peserta dari Klinik Nirmaya Center.
Melalui kesepakatan ini, pihak Rumah Sakit, Puskesmas, serta Dinas Kesehatan kini dapat bersinergi melalui jejaring layanan TBC yang terbentuk. Ditambah dengan dukungan teknologi digital berupa aplikasi yaitu SITRUST dan WIFI TB yang mempermudah petugas dan masyarakat.
Teks dan foto: Puren Setiyadi
Editor: Melya Findi dan Yeremia PMR