Mandiri-TB: Setiap Pihak Memiliki Peran Dalam Penanggulangan TBC
9 March 2022
Pelaksanaan pertemuan triwulan FMS Percepatan Eliminasi TB Kota Medan selain dihadiri oleh anggota forum juga turut didukung oleh semua pihak yang berkepentingan dalam upaya percepatan pencapaian eliminasi TBC di Kota Medan. Tujuan pertemuan ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian rencana kerja FMS yang telah disusun sebelumnya dan sekaligus menyusun rencana kerja untuk kegiatan selanjutnya.
Dalam pertemuan ini juga dipaparkan tentang situasi penanggulangan TBC di Kota Medan dan membahas persiapan menyambut HTBS di Kota Medan. Disamping itu juga melakukan evaluasi terhadap pendampingan pasien TBC RO Kota Medan (terutama pasien tahun 2021 dan 2022) yang telah dilakukan baik oleh Pesat maupun Yayasan Mentari Merakit Asa, serta melakukan evaluasi pelaksanaan SOP pendampingan pasien TBC RO mengunakan EMPATI dan EMPATI client dalam pendampingan pasien TBC RO di Kota Medan.
Pertemuan ini diselenggarakan pada tanggal 8 Maret 2022 di Kota Medan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan. Pertemuan ini juga turut dihadiri oleh dr. Tiffany Tiara Pakasi, MA, Koordinator Substansi Tuberkulosis yang juga ikut menyampaikan kata sambutan pada pembukaan kegiatan ini. Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa meski setiap kebijakan ini ada diranah pemerintah, namun peran CSO dan masyarakat sipil sangatlah penting untuk mendukung upaya penanggulangan TBC.
“Saya mendorong peran semua pihak baik melalui kegiatan edukasi, dan pendampingan. Karena semua pihak memiliki perannya masing-masing untuk dapat mendukung penanggulangan TBC di Kota Medan,” ujar dr. Tiara dalam sambutannya.
Pertemuan ini dihadiri oleh Subdit TB, Dinkes Provinsi, Dinkes Kota Medan, YKI, dan semua unsur terkait yang tergabung dalam Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi TBC Kota Medan. Di akhir pertemuan, pembelajaran menarik yang didapat adalah perlunya lebih banyak mendengarkan dari sisi pasien serta perlunya komitmen pasien untuk sembuh dengan dukungan dan peran aktif dari keluarga untuk pendampingan.
FMS menjadi langkah nyata sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam peluncuran Perpres No. 67 Tahun 2021. Dan upaya pencegahan melalui peran lintas sektor juga harus dilakukan sehingga penanganan dari sisi infrastruktur maupun suprastrukturnya dapat tertangani dengan baik. FMS diharapkan dapat mewadahi semua sektor untuk saling bersinergi dalam mewujudkan Indonesia bebas TBC.
Teks: dr. Eva Oktavia Karolina, Sp. KKLP
Editor: Melya Findi, Wera Damianus