Penanganan TBC di Tengah Pandemi COVID-19
12 May 2020
Secara global, masa karantina selama 3 bulan dan restorasi 10 bulan yang berlarut-larut bisa menyebabkan penambahan 6,3 juta kasus TBC dalam rentang tahun 2020 dan 2025, dan peningkatan 1,4 juta kematian akibat TBC sehingga perlu dilakukan penanganan TBC. Data ini merupakan hasil studi pemodelan baru terbaru yang dilakukan oleh Stop TB Partnership bersama dengan Imperial College, Avenir Health, Johns HopkinsUniversitas dan USAID.
Kementerian Kesehatan Indonesia melalui protokol tatalaksana Pasien TB dalam masa pandemi COVID-19, telah mengatur bagaimana penanganan TBC baik untuk pasien baru, pasien TBC yang tengah menjalani pengobatan, dan pasien TBC yang terdiagnosis COVID-19, yaitu:
- Untuk pasien baru yang mempunyai gejala infeksi saluran napas, perlu dilakukan evaluasi kearah penyakit TBC maupun COVID-19
- Pasien TBC dalam pengobatan dan muncul Kembali gejala respirasi, dievaluasi terhadap kemungkinan COVID-19
- Pasien TBC yang terdiagnosis COVID-19 dirawat di ruang isolasi COVID-19, dengan tetap diberikan obat TBC bersamaan dengan obat untuk COVID-19
- Diperlukan kolaborasi yang baik antara rumah sakit yang memberikan pengobatan TBC dan rumah sakit yang merawat pasien COVID-19
Sumber:
Kementerian Kesehatan RI, 2020. Protokol Tata Laksana Pasien TB Dalam Masa Pandemi COVID 19. Jakarta
http://www.stoptb.org/assets/documents/covid
Teks: Melya Findi Aditiya Bagus
Gambar: Amadeus Rembrandt