Pentingnya Pencatatan dan Pelaporan Kasus TBC untuk Memutus Mata Rantai Penularan TBC
13 November 2019
“Semua orang memiliki potensi menderita TB RO, sehingga semua pihak perlu ambil bagian dalam pemberantasan TBC,” ujar dr. Devy, Sp.PD dalam paparannya.
Pemberantasan TBC memerlukan kerjasama antar bagian di dalam RS sebagai upaya eliminasi TBC. Banyak kasus yang ditemukan namun belum mendapat penanganan yang tepat.
Melihat tingginya kasus TBC yang muncul namun tidak tercatat inilah kemudian menginisiasi diselenggarakan kegiatan lokakarya jejaring layanan TBC di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di Kota Depok. Kegiatan yang diselenggarakan tanggal 11-13 November 2019 ini dihadiri oleh 71 orang peserta yang merupakan perwakilan dari 8 Rumah Sakit di Kota Depok.
Lokakarya ini bertujuan untuk melatif staf rumah sakit dalam jejaring internal layanan TBC dan pendampingan penyusunan standar layanan operasional TB di masing-masing rumah sakit.
Ina Susilawati, Wakil Supervisor (Wasor) TB dalam materinya memberikan pelatihan bagi peserta tentang tata cara pencatatan kasus TB dengan menggunakan formulir TB melalui materi dan simulasi. Pelatihan ini penting diberikan bagi petugas rumah sakit agar pencatatan dan pelaporan kasus TBC meningkat sehingga dapat memberikan penanganan maksimal bagi pasien TBC.
Kegiatan ini bersumber dari pendanaan The Global Fund to fight Aids Tuberculosis and Malaria (GF ATM) melalui Principal Recipient (PR) Direktorat P2PML, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penyelenggaraan kegiatan dilakukan oleh Yayasan KNCV Indonesia (YKI) dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).
Teks dan foto: Didi Lazuardi
Editor: Melya Findi dan Yeremia PMR