HARI AIDS SEDUNIA: KOLABORASI DAN SOLIDARITAS DALAM MENGAKHIRI EPIDEMI HIV 2030
3 December 2020
Bertepatan dengan Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2020, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama mitra menyelenggarakan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari AIDS Sedunia 2020. Peringatan ini tentunya menjadi momentum untuk mengkampanyekan pengendalian HIV AIDS di Indonesia. Upaya pengendalian ini dapat dilakukan dengan fokus pada tiga indikator utama, yaitu menekan angka infeksi baru dari penularan HIV-AIDS, mencegah kematian akibat AIDS, dan tidak ada diskriminasi terhadap penderita HIV-AIDS di Tanah Air.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam pembukaannya mengatakan bahwa kasus HIV-AIDS Indonesia terus turun dalam beberapa tahun terakhir. Di tahun 2020, orang dengan HIV AIDS mencapai 543.100. Angka ini memberikan gambaran komprehensif tentang situasi epidemi HIV saat ini dan proyeksi epidemi di tahun 2024 untuk dapat digunakan para pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan dan perencanaan untuk memperbaiki program HIV Nasional di Indonesia.
“Angka ini mengalami penurunan dari sebelumnya terdapat 630.000 kasus di tahun 2012. Keberhasilan ini tentunya merupakan kerja sama semua dalam menanggulangi adanya kasus HIV AIDS di Indonesia,” ujar dr. Nadia dalam paparannya.
Dalam kesempatan ini juga diluncurkan Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pengendalian HIV AIDS dan PIMS 2020-2024 di Indonesia, sebagai upaya akselerasi mengakhiri epidemi HIV AIDS 2030. Dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) merangkum sejumlah strategi pencegahan dan pengendalian, diantaranya adalah penguatan komitmen dari kementerian/lembaga terkait, perluasan akses masyarakat pada layanan skrining, penguatan program pencegahan berbasis data, pengembangan inovasi serta penguatan monitoring dan evaluasi.
Menteri Kesehatan RI, dr. Terawan Agus Putranto dalam sambutannya yang diwakilkan oleh juga turut menegaskan bahwa upaya untuk mengakhiri endemi HIV ini perlu adanya komitmen dari semua pihak. Penguatan kolaborasi, dan solidaritas perlu dilakukan di semua lini, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas, dan juga masyarakat.
”Penguatan peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan pengembangan inovasi dan penguatan manajemen. Selain itu juga penting untuk memberikan informasi yang benar tentang upaya pencegahan HIV AIDS, pengobatan ARV bagi mereka yang positif,” ujar dr. Terawan yang diwakilkan oleh dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Tujuan mengakhiri epidemi HIV AIDS ini tentunya sejalan dengan jargon HIV AIDS, yaitu STOP (Suluh Temukan Obati Pertahankan). Jargon ini menjadi empat kunci penting dalam upaya mengakhiri HIV AIDS, yaitu memberikan penyuluhan/edukasi, penemuan kasus guna mencegah penularan, memberikan pengobatan, dan mempertahankan pengobatan ARV untuk mencegah kematian.
Teks: Melya
Editor: Alva Juan
Gambar: Amadeus Rembrandt